Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (PB ABKIN) resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 06/SK/PB ABKIN/XI/2025 tentang Susunan Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Periode 2022–2026. Surat keputusan ini ditetapkan di Yogyakarta pada 31 Desember 2025, ditandatangani oleh Prof. Dr. Muh. Farozin, M.Pd. selaku Ketua Umum dan Fathur Rahman Bahrinsyah, S.Pd., M.Si. selaku Sekretaris Jenderal. Latar Belakang Penerbitan SK Penerbitan SK ini didasari sejuml...
Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (PB ABKIN) resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 06/SK/PB ABKIN/XI/2025 tentang Susunan Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Periode 2022–2026. Surat keputusan ini ditetapkan di Yogyakarta pada 31 Desember 2025, ditandatangani oleh Prof. Dr. Muh. Farozin, M.Pd. selaku Ketua Umum dan Fathur Rahman Bahrinsyah, S.Pd., M.Si. selaku Sekretaris Jenderal.
Latar Belakang Penerbitan SK
Penerbitan SK ini didasari sejumlah pertimbangan penting, di antaranya keputusan Tim Formatur pada Kongres XIV ABKIN di Yogyakarta tanggal 25 Agustus 2022, ketidaksediaan dan ketidakhadiran beberapa personalia yang sebelumnya ditunjuk, surat pengunduran diri Prof. Dr. Uman Suherman, M.Pd. dari jabatan Sekretaris Jenderal, hasil Rapat Koordinasi Pengurus Harian ABKIN, serta berita acara hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ABKIN 2025 di Makassar yang diselenggarakan pada 31 Oktober–1 November 2025.
Dengan terbitnya keputusan ini, SK PB ABKIN Nomor 003/SK/PB ABKIN/XI/2022 tentang susunan kepengurusan sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. Keputusan baru ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga terselenggaranya Kongres ABKIN pada tahun 2026.
Susunan Kepengurusan
Struktur PB ABKIN periode 2022–2026 mencakup jajaran Pelindung yang terdiri atas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Menteri Agama Republik Indonesia; Dewan Kehormatan dan Pembina yang diketuai Dr. Triyono, M.Pd.; Dewan Pakar yang diketuai Prof. Dr. M. Solehuddin, M.A., M.Pd.; Dewan Kode Etik Bimbingan dan Konseling yang diketuai Prof. Dr. Abdullah Pandang, M.Pd.; serta Dewan Akreditasi, Sertifikasi, dan Lisensi yang diketuai Prof. Dr. Ahman, M.Pd.
Pada jajaran Pengurus Harian, Prof. Dr. Muh. Farozin, M.Pd. kembali dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi lima Ketua Bidang, lima Sekretaris, dan jajaran Bendahara. Kepengurusan juga dilengkapi enam departemen strategis, yaitu Pengembangan Keilmuan dan Profesi, Mediasi dan Advokasi, Organisasi dan Kelembagaan, Karya Ilmiah dan Publikasi, Kerjasama dan Hubungan Internasional, serta Teknologi Informasi dan Inovasi.
Kontribusi Tokoh dari Program Studi BK UM Metro
Dalam susunan kepengurusan ini, Dr. Eko Susanto, M.Pd., Kons. dari Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Metro dipercaya menduduki posisi Sekretaris pada Departemen Karya Ilmiah dan Publikasi PB ABKIN. Kepercayaan ini menjadi bukti nyata pengakuan atas kiprah akademik UM Metro dalam pengembangan keilmuan dan publikasi bidang Bimbingan dan Konseling di tingkat nasional.
Selain itu, nama Dr. Hardi Santosa, M.Pd. yang juga dikenal luas di lingkungan APSBK-PTSI turut tercatat sebagai Sekretaris 3 dalam jajaran Pengurus Harian PB ABKIN.
Makna Strategis bagi Pengembangan Profesi BK
Penetapan susunan kepengurusan baru ini menjadi langkah penting bagi keberlanjutan tata kelola organisasi profesi Bimbingan dan Konseling di Indonesia, sekaligus memastikan pelaksanaan program kerja ABKIN tetap berjalan solid hingga pelaksanaan Kongres ABKIN berikutnya pada 2026. Keterlibatan akademisi Program Pascasarjana UM Metro dalam struktur kepengurusan pusat ini turut memperkuat posisi UM Metro sebagai salah satu kontributor aktif dalam pengembangan keilmuan dan profesi Bimbingan dan Konseling di kancah nasional.