Ujian Tesis adalah tahap akhir yang harus ditempuh oleh mahasiswa Magister Bimbingan dan Konseling UM Metro untuk memperoleh gelar magister. Proses ini dirancang untuk memastikan mahasiswa mampu mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya secara ilmiah di hadapan tim penguji, sekaligus memastikan kualitas karya ilmiah sesuai standar universitas. Tujuan Menjamin proses pendaftaran ujian tesis sesuai ketentuan administrasi dan akademik. Memastikan pelaksanaan ujian tesis berla...
Ujian Tesis adalah tahap akhir yang harus ditempuh oleh mahasiswa Magister Bimbingan dan Konseling UM Metro untuk memperoleh gelar magister. Proses ini dirancang untuk memastikan mahasiswa mampu mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya secara ilmiah di hadapan tim penguji, sekaligus memastikan kualitas karya ilmiah sesuai standar universitas.
Tujuan
-
Menjamin proses pendaftaran ujian tesis sesuai ketentuan administrasi dan akademik.
-
Memastikan pelaksanaan ujian tesis berlangsung tertib sesuai peraturan UM Metro.
-
Memastikan penyelesaian proses administrasi dan akademik pasca ujian tesis dilakukan tepat waktu.
Deskripsi
Mahasiswa magister diwajibkan menyusun dan menempuh ujian tesis sebagai salah satu syarat kelulusan. Ujian ini dapat dilaksanakan setelah mahasiswa memperoleh Pernyataan Kelayakan Ujian Tesis yang ditandatangani oleh tim pembimbing dan Ketua Program Studi. Dalam ujian ini, mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian dan menjawab pertanyaan penguji secara komprehensif.
Ruang Lingkup
-
Persiapan dan pendaftaran ujian tesis
-
Persetujuan pelaksanaan ujian
-
Pelaksanaan sidang ujian tesis
-
Persetujuan cetak dan distribusi tesis
Definisi
-
Ujian Tesis: Ujian lisan komprehensif terhadap mahasiswa calon magister dengan tim penguji yang terdiri dari pembimbing dan minimal satu penguji luar pembimbing.
-
Layak Ujian Tesis: Status yang diberikan kepada mahasiswa yang telah memenuhi minimal 35 SKS, melaksanakan seminar hasil dan lulus, memenuhi semua persyaratan administrasi dan akademik, serta mendapatkan persetujuan ujian dari komisi pembimbing dan Kaprodi.
Tahapan Ujian Tesis
1️⃣ Persiapan dan Pendaftaran
-
Mahasiswa mengajukan Formulir Kelayakan Ujian Tesis (KUT) kepada Kaprodi setelah memperoleh persetujuan layak ujian dari pembimbing.
-
Pendaftaran resmi dilakukan setelah KUT ditandatangani semua pihak sesuai SOP.
Syarat Pengajuan
-
Formulir KUT lengkap
-
Transkrip akademik/KHS terbaru (ditandatangani Direktur)
-
Bukti pembayaran kuliah sampai sidang tesis
-
Bukti submit & uji plagiat artikel (mahasiswa sebagai penulis pertama, dosen pembimbing sebagai anggota)
-
Bukti uji plagiat tesis dari UPI UM Metro
-
Fotokopi tesis 4 eksemplar (jilid plastik biru)
-
Handout presentasi ujian (softcopy & cetak)
-
Lembar asli bimbingan tesis
Prosedur Pengisian Formulir KUT
-
Mahasiswa mengunduh Formulir KUT dari website PPs UM Metro.
-
Mengisi data yang diminta dan menyerahkan ke Pembimbing 1.
-
Pembimbing 1 memeriksa dan menandatangani jika sesuai.
-
Dilanjutkan ke Pembimbing 2 untuk pemeriksaan dan tanda tangan.
-
Diserahkan ke Kaprodi untuk pengecekan halaman awal tesis dan tanda tangan (maksimal 3 hari kerja).
-
KUT yang lengkap menjadi syarat resmi pendaftaran ujian tesis.
Prosedur Pendaftaran Ujian Tesis
-
Mahasiswa mengisi Formulir Pendaftaran Ujian Tesis dengan melampirkan KUT dan semua dokumen syarat.
-
TU PPs memeriksa kelengkapan dokumen dengan checklist.
-
Jika lengkap, TU membuat Surat Keputusan (SK) Sidang Ujian Tesis.
-
Jika tidak lengkap, dokumen dikembalikan ke mahasiswa.
-
Formulir ditandatangani Kaprodi (maks. 2 hari kerja) dan Direktur (maks. 2 hari kerja).
-
TU Pasca membuat SK Sidang Tesis dalam 1 hari kerja.
-
SK didistribusikan bersama Surat Undangan ke dosen penguji dan mahasiswa (minimal 1 hari sebelum sidang).
-
Proses keseluruhan pendaftaran hingga terbit undangan maksimal 5 hari.
2️⃣ Pelaksanaan Sidang Ujian Tesis
Syarat Sidang
-
SK Sidang Ujian Tesis
-
Tesis layak uji (minimal 3 berkas)
-
Lembar berita acara, penilaian, rekap nilai, dan saran ujian
-
Pakaian mahasiswa (atasan putih, bawahan gelap, jas angkatan)
-
Dosen penguji
-
Laptop dan LCD proyektor
-
Media presentasi
Prosedur Sidang – Offline/Tatap Muka
-
Sesi Persiapan: TU menyiapkan ruang 15 menit sebelum sidang, mahasiswa hadir 30 menit lebih awal, mengecek peralatan.
-
Sesi Pelaksanaan:
-
Sekretaris membuka sidang, mempersilakan mahasiswa presentasi (10–20 menit).
-
Penguji Utama dan Ketua Penguji mengajukan pertanyaan (10–30 menit).
-
Tanya jawab audiens (5–20 menit).
-
Mahasiswa menunggu di luar saat penilaian tertutup.
-
-
Sesi Evaluasi:
-
Sekretaris merekap nilai, Ketua Penguji membacakan hasil.
-
Pesan dan kesan mahasiswa.
-
Sidang ditutup.
-
Prosedur Sidang – Online
-
Sesi Persiapan: TU menyiapkan ruang virtual 15 menit sebelum sidang, mahasiswa hadir 10 menit lebih awal, cek perangkat.
-
Sesi Pelaksanaan:
-
Sekretaris membuka sidang.
-
Presentasi mahasiswa (10–30 menit).
-
Tanya jawab oleh Penguji Utama, Ketua Penguji, dan audiens.
-
Mahasiswa menunggu di luar ruang virtual ±10 menit saat penilaian.
-
-
Sesi Evaluasi:
-
Rekap nilai dan pengumuman hasil oleh Ketua Penguji.
-
Pesan dan kesan mahasiswa.
-
Sidang ditutup.
-
3️⃣ Penyelesaian
Syarat
-
Tesis yang akan dicetak
-
Lembar Persetujuan
-
Lembar Pengesahan
-
Artikel yang sudah diperbaiki
Prosedur
-
Mahasiswa meminta Formulir Naik Cetak dari TU PPs setelah revisi disetujui.
-
Melakukan pencetakan di luar kampus sesuai pedoman PPKI UM Metro.
-
Melakukan perbaikan artikel.
-
Mengurus tanda tangan pada lembar persetujuan dan pengesahan.
-
Menyerahkan tesis yang sudah valid ke Perpustakaan UM Metro dan pihak lain sesuai halaman persembahan tesis.
Referensi
-
Pedoman Akademik Universitas Muhammadiyah Metro
-
Persyaratan kelayakan ujian tesis
-
Persyaratan administrasi akademik dan keuangan
-
Persyaratan kelayakan cetak
FAQs (Frequently Asked Questions)
Q1: Kapan saya bisa mendaftar ujian tesis?
✅ Setelah memperoleh Formulir Kelayakan Ujian Tesis (KUT) yang lengkap dan ditandatangani.
Q2: Berapa lama proses pendaftaran hingga keluar undangan ujian?
✅ Maksimal 5 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima TU.
Q3: Apakah boleh mendaftar mendadak?
❌ Tidak. Mahasiswa harus mendaftar minimal 3 hari sebelum jadwal ujian.
Q4: Bagaimana jika saya tidak melakukan revisi dalam 2 minggu?
✅ Ujian akan dijadwalkan ulang. Jika dalam 1 bulan tidak juga direvisi, mahasiswa harus mengulang dari pengajuan judul.
Q5: Apakah bisa sidang online?
✅ Bisa, dengan prosedur Zoom/Google Meet sesuai ketentuan.
Q6: Bagaimana jika penguji tidak hadir?
✅ Ujian bisa dilanjutkan minimal 2 penguji. Penguji yang tidak hadir harus menjadwalkan ujian tambahan.
Q7: Bagaimana kalau tanda tangan penguji sulit didapat?
✅ Kaprodi berhak melakukan pengecekan dan paraf sebagai pengganti.
Q8: Siapa saja yang mendapat distribusi dokumen hasil sidang?
✅ Direktur PPs UM Metro, Kaprodi, Dosen Pembimbing Tesis, Mahasiswa, dan BAAK.
Permasalahan yang Sering Timbul dan Solusinya
No | Permasalahan | Solusi |
---|---|---|
1 | Penguji tidak hadir | Minimal 2 penguji hadir. Jika penguji utama absen, bisa diganti keputusan Kaprodi. |
2 | Mahasiswa tidak siap secara teknis | TU membantu. Ujian bisa diundur 15–30 menit atau dijadwalkan ulang. |
3 | Dokumen kurang | Sidang lanjut, TU melengkapi kekurangan. |
4 | Sekretaris/Ketua Penguji tidak hadir | Sekretaris atau Ketua saling menggantikan. |
5 | Mahasiswa tidak lulus | Mengulang prosedur dari pengajuan judul. |
6 | Masalah teknis dalam ujian online | Mahasiswa mempersiapkan peralatan atau dibantu TU. |
7 | Penguji tidak memutuskan hasil | Cek nilai kumulatif; Kaprodi bisa menambah nilai. |
8 | Lulus dengan perbaikan ringan | Perbaikan wajib selesai 1 bulan. Jika tidak, dijadwalkan ulang. Jika lewat 2 bulan, ulang dari awal. |
9 | Tanda tangan penguji sulit | Kaprodi dapat paraf pengganti. |