Bimbingan tesis adalah tahap penting dalam studi Magister Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Metro. Melalui proses ini, mahasiswa akan dibimbing secara sistematis untuk menyelesaikan penulisan tesis sesuai standar akademik dan etika penelitian. Tahapan ini harus dilalui sebelum mahasiswa bisa mendaftar ke sidang ujian tesis. Tujuan Menjamin proses pengajuan bimbingan tesis sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku. Memastikan bimbingan tesis berlangsung de...
Bimbingan tesis adalah tahap penting dalam studi Magister Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Metro. Melalui proses ini, mahasiswa akan dibimbing secara sistematis untuk menyelesaikan penulisan tesis sesuai standar akademik dan etika penelitian. Tahapan ini harus dilalui sebelum mahasiswa bisa mendaftar ke sidang ujian tesis.
Tujuan
-
Menjamin proses pengajuan bimbingan tesis sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
-
Memastikan bimbingan tesis berlangsung dengan baik hingga tahap pendaftaran Sidang Ujian Tesis.
Deskripsi
Bimbingan tesis adalah salah satu syarat wajib bagi mahasiswa Program Magister/S2 untuk memperoleh gelar magister. Proses ini hanya dapat dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan seminar proposal dan memenuhi ketentuan pada Pedoman Akademik Pasal 23 poin (5)a. Dalam bimbingan ini, mahasiswa mengembangkan naskah tesis dengan arahan dosen pembimbing yang telah ditunjuk resmi.
Ruang Lingkup
-
Pengajuan SK Pembimbing Tesis
-
Pelaksanaan bimbingan tesis
-
Penyelesaian administrasi bimbingan tesis
Definisi
-
Tesis: Karya ilmiah yang disusun mahasiswa Program Magister berdasarkan penelitian mendalam dengan kontribusi baru untuk perkembangan ilmu pengetahuan.
-
Proposal Penelitian: Dokumen ilmiah untuk mengusulkan rencana penelitian yang akan dijadikan tesis.
-
Seminar Proposal: Forum presentasi rencana penelitian di depan dosen penilai dan mahasiswa lain untuk mendapat masukan dan persetujuan.
Syarat Pengajuan Bimbingan Tesis
-
Bukti telah menyelesaikan seminar proposal.
-
Bukti pembayaran SPP semester berjalan.
Prosedur Bimbingan Tesis
1️⃣ Pendaftaran / Pengajuan Bimbingan
-
Mahasiswa mengunduh Formulir Pengajuan Bimbingan (F09) dari Situs PPs UM Metro atau mendapatkannya di Program Studi.
-
Mahasiswa mengisi formulir dengan melampirkan:
-
Proposal tesis yang sudah disetujui
-
Transkrip akademik yang sudah disahkan
-
-
Kaprodi memeriksa kelengkapan lampiran.
-
Jika lengkap, Kaprodi mengusulkan nama-nama dosen pembimbing kepada Wakil Direktur. Salah satunya adalah pembimbing proposal sebelumnya.
-
Wakil Direktur menentukan Dosen Pembimbing Tesis.
-
Formulir yang sudah ditandatangani Wakil Direktur dijadikan dasar pembuatan SK Pembimbing Tesis.
-
SK Pembimbing Tesis diajukan ke Direktur untuk ditandatangani.
-
SK yang sudah valid (bertanda tangan dan stempel) didistribusikan ke mahasiswa, dosen pembimbing, dan diarsipkan di Google Drive PPs.
2️⃣ Pelaksanaan Bimbingan Tesis
-
Mahasiswa mengambil atau mengunduh SK Pembimbing dari Situs PPs UM Metro.
-
Mahasiswa menghubungi Dosen Pembimbing untuk menyepakati jadwal dan menyerahkan naskah (pra-proposal/versi awal tesis).
-
Komunikasi bimbingan pada pertemuan berikutnya diatur antara mahasiswa dan pembimbing secara fleksibel hingga tesis selesai.
-
Jika muncul permasalahan selama proses bimbingan, mahasiswa dapat melapor ke Kaprodi dengan bukti pendukung.
3️⃣ Penyelesaian Bimbingan Tesis
-
Mahasiswa yang telah menyelesaikan naskah tesis membuat Lembar Persetujuan Tesis.
-
Mahasiswa mengunduh Formulir Penilaian Bimbingan dari situs, lalu menyerahkan formulir tersebut ke dosen pembimbing.
-
Mahasiswa meminta tanda tangan dari pejabat yang berwenang pada Lembar Persetujuan Tesis sebagai bukti siap mendaftar ujian tesis.
Referensi
-
Pedoman Akademik Universitas Muhammadiyah Metro 2021, Pasal 23 Ayat (5) h–l
-
PPKI UM Metro
FAQs (Frequently Asked Questions)
Q1: Kapan saya boleh mengajukan bimbingan tesis?
✅ Setelah dinyatakan lulus seminar proposal dan memenuhi semua syarat administrasi.
Q2: Apa itu SK Pembimbing Tesis?
✅ Surat Keputusan resmi yang menetapkan dosen pembimbing tesis mahasiswa.
Q3: Bagaimana cara mendapatkan SK Pembimbing?
✅ Mengajukan formulir pengajuan bimbingan lengkap ke Kaprodi dan mengikuti alur persetujuan hingga terbit SK yang ditandatangani Direktur.
Q4: Apa yang harus dilakukan jika saya mengalami kesulitan dengan dosen pembimbing?
✅ Melapor ke Kaprodi dengan bukti-bukti yang mendukung permasalahan.
Q5: Apakah bimbingan bisa dilakukan online atau jarak jauh?
✅ Bisa disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara mahasiswa dan dosen pembimbing.
Q6: Bagaimana jika saya belum membayar SPP semester berjalan?
✅ Pengajuan bimbingan tidak dapat diproses sebelum bukti pembayaran SPP semester berjalan diserahkan.
Q7: Di mana saya bisa mengunduh formulir terkait bimbingan tesis?
✅ Tersedia di Situs PPs UM Metro atau melalui Program Studi.