Seminar Proposal adalah salah satu tahap wajib dalam proses penulisan tesis bagi mahasiswa Program Magister Bimbingan dan Konseling di Universitas Muhammadiyah Metro. Kegiatan ini bertujuan memastikan mahasiswa memiliki rencana penelitian yang terstruktur, layak, dan mendapatkan umpan balik dari dosen dan rekan sejawat sebelum melanjutkan ke tahap bimbingan tesis. Tujuan Menjamin proses pendaftaran seminar proposal berjalan sesuai ketentuan akademik dan administrasi. Memast...
Seminar Proposal adalah salah satu tahap wajib dalam proses penulisan tesis bagi mahasiswa Program Magister Bimbingan dan Konseling di Universitas Muhammadiyah Metro. Kegiatan ini bertujuan memastikan mahasiswa memiliki rencana penelitian yang terstruktur, layak, dan mendapatkan umpan balik dari dosen dan rekan sejawat sebelum melanjutkan ke tahap bimbingan tesis.
Tujuan
-
Menjamin proses pendaftaran seminar proposal berjalan sesuai ketentuan akademik dan administrasi.
-
Memastikan pelaksanaan seminar proposal berlangsung tertib dan sesuai aturan UM Metro.
-
Memastikan tindak lanjut pasca seminar proposal dilakukan tepat waktu dan sesuai prosedur.
Deskripsi
Pada tahap akhir pendidikan magister/S2, mahasiswa diwajibkan menyusun dan menempuh Seminar Proposal sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar magister. Seminar ini hanya dapat dilaksanakan setelah mahasiswa memenuhi ketentuan pada Pedoman Akademik Pasal 23 poin (5)c, termasuk telah melalui proses bimbingan proposal dan memenuhi syarat administratif.
Ruang Lingkup
-
Pendaftaran seminar proposal
-
Pelaksanaan seminar proposal
-
Penyelesaian perbaikan pasca seminar
Definisi
-
Tesis: Karya ilmiah hasil penelitian mendalam yang disusun mahasiswa magister untuk memberikan kontribusi baru pada ilmu pengetahuan atau memecahkan masalah tertentu.
-
Seminar Proposal: Presentasi rencana penelitian tesis di depan dosen penilai dan mahasiswa lain untuk mendapatkan penilaian dan saran.
Syarat Pendaftaran Seminar Proposal
-
Dokumen Proposal lengkap dalam 4 eksemplar.
-
Formulir Pendaftaran Seminar Proposal (F03, diunduh di Situs PPs UM Metro).
-
Bukti mahasiswa telah mengikuti minimal 10 kali seminar sebelumnya.
-
Bukti Lembar Bimbingan yang sudah ditandatangani pembimbing.
Prosedur Seminar Proposal
1️⃣ Pendaftaran
-
Mahasiswa mengisi Formulir Pendaftaran Seminar Proposal (F03) dan melampirkan dokumen berikut:
-
Transkrip Akademik (ditandatangani Direktur)
-
Bukti Lunas SPP semester berjalan
-
Fotokopi Proposal 4 eksemplar beserta handout
-
Lembar Jadwal Seminar yang sudah ditandatangani penguji
-
-
Staf Tata Usaha (TU) memeriksa kelengkapan dokumen dengan checklist lampiran.
-
Jika syarat lengkap, TU membuatkan Surat Undangan Seminar Proposal.
-
Jika syarat tidak lengkap, dokumen dikembalikan ke mahasiswa untuk diperbaiki.
-
Setelah Formulir Pendaftaran ditandatangani Kaprodi, TU mendistribusikan Surat Undangan dan proposal ke Dosen Penguji.
-
Surat Undangan dan proposal diserahkan ke penguji paling lambat 3 hari sebelum jadwal seminar.
2️⃣ Pelaksanaan Seminar Proposal
-
Seminar harus dihadiri minimal 2 dosen penguji dan 10 peserta seminar.
-
Dokumen pendukung (F04, F05, F06, F07) dapat diunduh di Situs PPs UM Metro.
-
Mahasiswa menyiapkan media presentasi.
-
Salah satu mahasiswa peserta seminar akan ditunjuk sebagai moderator.
-
Moderator memandu jalannya seminar dalam tiga sesi utama:
-
Presentasi Mahasiswa
-
Tanya jawab dosen secara bergantian
-
Sesi tanya jawab terbuka dengan audiens/peserta
-
-
Setelah seminar, dosen penguji membacakan keputusan:
-
Lulus: Mahasiswa wajib melakukan perbaikan sesuai saran dalam maksimal 1 bulan.
-
Tidak lulus: Mahasiswa harus mengganti judul dan mengulang proses pengajuan judul dari awal.
-
3️⃣ Penyelesaian Seminar Proposal
-
Mahasiswa mengumpulkan lembar saran/masukan dari dosen dan peserta seminar.
-
Mahasiswa melakukan perbaikan proposal sesuai masukan dan konsultasi ulang dengan dosen pemberi saran.
-
Perbaikan wajib selesai dalam waktu maksimal 1 bulan.
-
Setelah selesai, mahasiswa mengajukan Formulir Pengesahan Proposal sebagai syarat untuk mendaftar bimbingan tesis.
Referensi
-
Pedoman Akademik Universitas Muhammadiyah Metro 2021, Pasal 23 Ayat (5)
-
PPKI UM Metro
FAQs (Frequently Asked Questions)
Q1: Kapan saya bisa mendaftar seminar proposal?
✅ Setelah menyelesaikan bimbingan proposal dan melengkapi semua syarat pendaftaran.
Q2: Apakah saya wajib menghadiri seminar orang lain sebelum seminar saya sendiri?
✅ Ya, minimal mengikuti 10 kali seminar.
Q3: Apakah saya boleh mengirim proposal kurang dari 4 eksemplar?
❌ Tidak. Wajib 4 eksemplar lengkap untuk penguji dan arsip.
Q4: Bagaimana jika proposal saya belum lengkap saat pendaftaran?
✅ Dokumen akan dikembalikan. Mahasiswa harus melengkapi terlebih dahulu sebelum mendaftar ulang.
Q5: Apa yang terjadi jika saya tidak lulus seminar proposal?
✅ Harus mengganti judul penelitian dan mengulang proses pengajuan judul dari awal.
Q6: Berapa lama waktu yang diberikan untuk memperbaiki proposal setelah seminar?
✅ Maksimal 1 bulan sejak tanggal pelaksanaan seminar.
Q7: Di mana saya bisa mengunduh formulir dan dokumen pendukung?
✅ Semua formulir tersedia di Situs PPs UM Metro.